TAK TERSEMBUNYI, TAPI TAK TERJANGKAU HUKUM! PERJUDIAN SABUNG AYAM, DADU DAN CAPJKI BEROPERASI LELUASA DI DESA BANDARAN WINONGAN PASURUAN

Kriminal 05 Aug 2026 18:25 2 min read 64 views By Redaksi
TAK TERSEMBUNYI, TAPI TAK TERJANGKAU HUKUM! PERJUDIAN SABUNG AYAM, DADU DAN CAPJKI BEROPERASI LELUASA DI DESA BANDARAN WINONGAN PASURUAN
Hukum tak boleh pilih kasih — di mana pun perjudian berjalan bebas, di situlah aparat patut menjawab!

PASURUAN || Saluran Rakyat — Di tengah teriakan pemberantasan perjudian yang digembar-gemborkan setiap hari, kenyataan di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, berbicara sebaliknya. Perjudian sabung ayam, permainan dadu, hingga capjki beroperasi leluasa, terang-terangan, dan seolah berada di luar jangkauan hukum. Seolah wilayah ini punya aturan sendiri — di mana kejahatan dibiarkan berjalan tanpa gangguan sedikitpun.

 

 

 

🚨 TERBUKA DAN TERJALAN RUTIN, TETAPI HUKUM TETAP DIAM

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar:

 

✅ Jenis perjudian: Sabung ayam, judi dadu, capjki — tiga jenis sekaligus berjalan bersamaan.

✅ Lokasi: Wilayah Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

✅ Keberanian luar biasa: Beroperasi bukan di tempat tersembunyi, melainkan leluasa seolah hal yang sah-sah saja.

✅ Sikap aparat: Seolah tak tersentuh hukum — tidak ada langkah penindakan, tidak ada razia, tidak ada kabar siapa yang mengelolanya.

 

"Semua warga tahu di mana, kapan, dan siapa yang bermain. Tapi sampai kapanpun tidak pernah ada yang datang menindak. Apa memang tidak ada yang tahu? Atau memang sengaja dibiarkan?" — pertanyaan warga yang kecewa.

 

 

 

❓ SIAPA YANG SEBENARNYA DILINDUNGI?

 

Fakta yang memprihatinkan:

 

- Warga tahu lokasi, waktu, bahkan nama-nama yang kerap hadir.

 

- Aktivitas berjalan terus-menerus, bukan kejadian sesekali.

 

- Belum ada satu pun laporan bahwa aparat datang memeriksa atau menindak.

 

- Seolah ada "garis tak kasat mata" yang melindungi tempat itu dari jangkauan hukum.

 

Apakah penegakan hukum hanya berlaku di papan pengumuman saja? Mengapa di Desa Bandaran ini hukum seolah kehilangan kewibawaannya? Ke mana perginya tugas dan kewajiban aparat yang digaji dari uang pajak rakyat?

 

 

 

⚖️ PERTANYAAN UNTUK POLRES PASURUAN DAN POLSEK WINONGAN:

 

❓ Apakah benar-benar tidak tahu ada perjudian yang berjalan terang-terangan di wilayahnya?

❓ Atau memang tahu, namun sengaja menutup mata dan membiarkannya?

❓ Siapa yang sebenarnya melindungi aktivitas ini sehingga berani beroperasi leluasa tanpa rasa takut?

❓ Kapan hukum akan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar di atas kertas?

 

Warga Desa Bandaran dan masyarakat luas berhak mendapatkan jawaban. Karena ketika perjudian berjalan bebas di depan mata aparat, maka yang rusak bukan saja tatanan sosial — melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp