TAK ADA YANG BISA LARI DARI HUKUM: POLRI DAN KEPOLISIAN RRT TUKAR BURONAN, TUTUP SELURUH CELAH PELARIAN KEJAHATAN

Terkini 20 Jul 2026 22:03 2 min read 27 views By Redaksi
TAK ADA YANG BISA LARI DARI HUKUM: POLRI DAN KEPOLISIAN RRT TUKAR BURONAN, TUTUP SELURUH CELAH PELARIAN KEJAHATAN
TAK ADA YANG BISA LARI DARI HUKUM: POLRI DAN KEPOLISIAN RRT TUKAR BURONAN, TUTUP SELURUH CELAH PELARIAN KEJAHATAN

JAKARTA, 20 JULI 2026 – Ilusi bahwa melarikan diri ke luar negeri bisa menjadi tameng dari jerat hukum akhirnya runtuh sepenuhnya. Polri melalui NCB Interpol Indonesia sukses melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT), membuktikan bahwa penegakan hukum kini tak lagi terhalang batas wilayah negara.

 

Dalam kerja sama timbal balik ini, Indonesia memulangkan tiga warga negara RRT yang bersembunyi di wilayah tanah air. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu warga negara Indonesia berinisial KT yang selama ini berlindung di sana, untuk segera dipertanggungjawabkan atas kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan.

 

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menegaskan langkah ini adalah bukti nyata komitmen menutup segala ruang aman bagi pelaku kejahatan.

 

"Kami pastikan: siapapun yang melanggar hukum, tak akan bisa berlindung di negara manapun. Sinergi erat dengan Kepolisian RRT membuktikan proses ini berjalan aman, tepat, dan sepenuhnya mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Untung.

 

📍 LANGKAH PENYERAHAN

 

- Jumat 10 Juli: Dua buronan RRT berinisial ZR dan LZ diserahkan di Bandara Baiyun, Guangzhou

 

- Sabtu 11 Juli: Buronan HZ menyusul dipulangkan lengkap beserta seluruh barang bukti

 

- Senin 13 Juli malam: Buronan WNI KT tiba di Bandara Soekarno-Hatta, langsung diserahkan ke penyidik Dittipidter Bareskrim Polri untuk proses hukum selanjutnya

 

Ke depannya, Polri akan terus memperkuat jaringan kerja sama dengan seluruh negara anggota Interpol. Tujuannya tunggal: memastikan keadilan berjalan tanpa celah, dan siapapun yang bersalah pasti akan menjawab di hadapan hukum.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp